Ada ‘Perusahaan’ di Sekolah Kita
Antara Juni dan Juli adalah rentan waktu yang sangat riskan bagi bangsa ini. Riskan karena pada waktu-waktu itulah mayoritas institusi pendidikan kita walaupun tidak semuanya melakukan transaksi ‘jual beli kursi’ . Bak perusahaan, calon peserta didik mulai dari SD, SMP,SMA, Perguruan tinggi seperti sapi perah, dan bahkan di perparah dengan masuknya budaya ‘perusahaan’ di sekolah di ranah TK sekalipun.
Tujuan pendidikan negeri ini yang termaktub dalam pembukaan UUD untuk mencerdaskan bangsa pun menjadi terlalaikan. Sekolah seperti menjadi tempat berputarnya mesin uang (baca:uang-uang sumbangan) dari calon orang tua murid. Uang sumbangan sekolah yang telah ditetapkankan minimal dan maxinya. Dan besar kecilnya uang sumbangan menjadi penentu lolos tidaknya calon siswa atau mahasiswa mendapatkan ‘kursi prestisius’ yang telah diberi label sekolah atau universitas.
Sehingga menjadi wajar jika istilah ‘Orang Miskin di larang Sekolah’ menjadi benar adanya. Rakyat yang kantongnya kembang-kempis di terjang kapitalisme yang berdaulat di mana-mana. bidang Politik, Ekonomi, dan bahkan pendidikan telah berhasil diliberalkan dengan tujuan mencari profit sebanyak-banyaknya.
Di sinilah saya katakan bagaimana kebijakan pendidikan kita sangat nista. Pendidikan di kelola mirip dengan perusahaan yang berburu laba. Kampus-kampus mulai membuka pendaftaran dengan harga melambung. Hal yang serupa juga terjadi di sekolah dasar bahkan taman kanak-kanak. Pendidikan di miliki bukan untuk semua orang. Hanya yang sanggup membayar tinggi yang memperoleh pendidikan. Hanya yang dapat menyetor uang sumbangan segede gaban yang bisa memilih sekolah.
Rakyat kecil menjadi spesies yang menggelikan ketika harus berhadapan dengan ‘perusahaan’ berwajah lembaga pendidikan. Mereka terkurung oleh kebijakan yang tidak manusiawi. Beasiswa adalah istilah yang untuk anak miskin yang pintar , sangat pintar atau pintar sekali. Di sini saya mengutip pernyataan Bertolt Brech,
“Kemiskinan tak terjadi secara kebetulan, Namun diorganisasi oleh bisnis yang besar.”
Dan inilah hasilnya. Pendidikan kita gagal secara sistem dan kinerja. Pengadopsian profit oriented di dalamnya ternyata berhasil membuat negeri ini menempati peringkat 109 di dunia dalam hal pendidikan. Angka yang luar biasa terpuruk. Namun ‘rapor merah’ itu tak seberapa karena hanya berfluktuasi dalam nilai angka yang tidak tetap. Yang jauh lebih penting adalah Pendidikan negeri kita berhasil mengadakan pembodohan massal, namun gagal mengadakan pencerdasan massal. Gagal memberikan guru yang terbaik, gagal memberikan fasilitas terbaik, dan gagal memberikan tauladan yang baik, dan gagal memberikan sistem terbaik dari ideologi terbaik.
di Tegal, seorang anak SD gantung diri. Alasannya sepele, malu karena di uber-uber belum bayar eSPePe.
Akses sekolah yang berorientasi terhadap pemilik modal inilah yang menjadi penyebabnya. Pendidikan tidak hanya merobohkan akal sehat anak didik, tapi juga gagal mengemban fungsinya untuk mencerdaskan bangsa secara ruhiyah dan jasadiyah. Anak didik menjadi bingung untuk mengkorelasikan ilmu yang di dapat dengan implementasinya agar bermanfaat kepada orang banyak. Pendidikan yang dikapitalisasi inilah yang berhasil menggagalkan pemahaman anak-anak kita bahwa sesungguhnya ilmu adalah sebuah kewajiban yang akan dituntut pertanggunjwabannya jika kelak nanti berhadapan dengan Tuhannya.
Pengadopsian kebijakan kapitalis dalam dunia pendidikan memang semakin menguat. Dalam sistem kapitalis, peran negara diminimalisasi; negara hanya sebagai regulator. Peran swasta pun dioptimalkan. Muncullah istilah-istilah ‘luhur‘ yang sebenarnya menipu, seperti otonomi sekolah, otonomi kampus, dewan sekolah; yang intinya negara lepas tangan terhadap dunia pendidikan. Akibatnya, sekolah dan kampus harus jungkir-balik mencari dana. Jalan pintas yang diambil sekolah adalah menaikkan biaya pendidikan. Jadilah pendidikan semakin mahal dan sulit dijangkau orang miskin. Untuk sekolah yang para orangtua muridnya dari kelas atas, mungkin tidak begitu masalah, sumbangan orang tua murid bisa membiayai sekolah. Tidak demikian dengan sekolah yang orang tua muridnya kelas bawah; alih-alih menyumbang untuk sekolah, untuk makan saja susah.
Ancaman komersialisasi menjadi kenyataan ketika perguruan tinggi berubah statusnya menjadi PT BHMN (Perguruan Tinggi Badan Hukum Milik Negara) yang kemudian diperkuat dengan RUU BHP (Badan Hukum Pendidikan). Alasannya, memang kelihatannya bagus seperti meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan jaminan mutu. Namun, praktiknya adalah kapitalisasi pendidikan. Cirinya, peran negara diminimalkan dan pendidikan lebih diserahkan kepada masyarakat. Lagi-lagi yang muncul adalah masalah pendanaan. Perguruan Tinggi akhirnya harus banting tulang untuk mencari sumber pendanaan mulai dari buka bisnis sampai yang paling gampang menaikkan biaya pendidikan. Hasilnya, pendidikan benar-benar komersialisasi. Aset-aset perguruan tinggi dijadikan bisnis untuk mencari uang. Misalnya saja, IPB mendirikan Bogor Botanic Square, Ekalokasari Plaza, dan pom bensin di wilayah kampusnya. Sebenarnya ini sudah melanggar Tri Dharma Perguruan Tinggi karena menjadikan bagian kampus sebagai pusat bisnis. Untuk memenuhi kebutuhan pendanaan perguruan tinggi konversi aset tersebut dikatakan boleh-boleh saja. Permasalahannya, jika institusi pendidikan tidak mempunyai aset, atau sedang buntu tidak memiliki cara lain untuk memperoleh dana. Alhasil, biaya pendidikanlah yang naik. Peningkatan biaya pendidikan dijumpai pada semua perguruan tinggi yang telah menjadi BHMN ini.
Dan Pendidikan yang dikapitalisasi seperti ini juga telah sukses membuat generasi manusia lupa bahwa ilmu adalah ladang tempat di semainya bibit-bibit pahala yang terus berkembang. Kalau sudah begini, bisa di maklumi jika pada generasi yang dihasilkan negeri ini menjadi berorientasi kepada materi dan untuk memperkaya diri sendiri ,bahkan menindas orang-orang dibawahnya. Karena sistemlah yang menjadikannya seperti itu.
Referensi : Buku Eko Prasetyo, ressist book
Purwalodra, Kompasiana. Afrianto Daud. afriantodaud.blogspot.com


kasihan sekali ya, padahal banyak anak2 di luar sana yang sebenarnya dan seharusnya memiliki otak yg cerdas dan semangat belajar yang tinggi tapi tapi justru mereka ga bisa karena tersandung olh masalah biaya. Kemana negara yang seharusnya memenuhi seluruh kebutuhan pokok rakyatnya, salah satunya berupa pendidikan.
miris sekali ya melihat instansi pendidikan harus mahal,kenapa seperti itu. Sekolah Gratis yang di gaungkan pemerintah pun hanya terbatas,kalo pernah liat iklannya kan ada tulisan kecil di bawahnya..
thank’s a lot ya..sudah membuka mata fikiran dan hati juga..
Syukron telah mengingatkan. Kita jangan terlalu tergantung sama pemertintah. Adalah tugas kita yang mampu untuk membantu yang tidak mampu dalam hal menuntut ilmu.
iya yah… sekarang di Bogor mau masuk SMA aja (gw mau masuk SMA nih) bayarannya bejibuunn… mending kalo keterima. kalo gak keterima, bayar administrasi ato apalah itu…
capek deh.
makanya gw ngambil diskon-an
mudah2an kita sebagai penerus bangsa ini bisa terus berjuang demi mewujudkan cita2 tunas bangsa. benar2 sedih melihat kondisi bangsa hingga saat tak ada perubahan, selalu terpuruk dan kian merosot terutama dalam hal pendidikan. embel2 sekolah gratis secaranya menyeluruh hanya omong kosong belaka, meski ada yang gratis namun tetap saja (adminstrasi) bayar dan lumayan mahal!!